Otomotifnet.com - Sejalan dengan menumbuhkan kesadaran mengurangi sampah plastik, PT. Bridgestone Tire Indonesia, produsen ban Bridgestone mulai awal September 2020 memperkenalkan label ban baru dengan tampilan yang lebih ringkas, dan ukuran yang 40 lebih kecil dari sebelumnya.
Label yang terdapat pada setiap ban berisikan informasi terkait produk ban, informasi produsen, pemenuhan standar dan sertifikasi yang diperlukan dan petunjuk penggunaan.
Label baru pada ban Bridgestone di pasar Indonesia ini juga dilengkapi dengan penyematan QR code yang memungkinkan pelanggan lebih mudah dalam mengakses fitur produk serta informasi produk penting lainnya.
Hal ini diharapkan sesuai target pemerintah Republik Indonesia yang tercantum pada Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, untuk dapat mengurangi 30% jumlah sampah pada tahun 2025.
Baca Juga: Rolls-Royce Klasik Berkumpul Sambut Kehadiran Rolls-Royce Ghost Baru
Perlu diketahui, saat ini ada lebih dari 30 kota/kabupaten di Indonesia yang mulai menerapkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai, termasuk di DKI Jakarta untuk mengurangi potensi sampah plastik.
Solusi sederhana daini merupakan andil Bridgestone Indonesia yang turut andil dalam gerakan pengurangan sampah plastik ini.
“Mengingat penggunaan label ban masih diharuskan di pasar Indonesia, kami memaksimalkannya dengan membuat desain yang lebih ringkas dan menarik,"
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR