Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jakarta Terapkan PSBB Ketat, SIKM di Jalan Tol Dipertanyakan, Ini Kata Korlantas

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Sabtu, 12 September 2020 | 15:00 WIB
Salah satu pos penyekatan di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya
Kompas.com/Irwan Nugraha
Salah satu pos penyekatan di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya

Otomotifnet.com - Menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, Kabag Ops Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan menyebut, aturan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) belum bisa diputuskan.

Namun terkait SIKM, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Yang jelas Korlantas akan selalu sinergi kuat dengan seluruh stake holder," kata Kombes Pol Rudi (12/9/2020).

Sekadar info, PSBB total akan kembali diberlakukan mulai Senin, 14 September 2020.

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Lagi Mulai Senin 14 September 2020

Pemerintah Provinsi DKI telah mengatur beberapa kegiatan yang tidak boleh dilakukan pada masa PSBB tersebut.

Sebelumnya, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan kota penyangga terkait pembatasan pergerakan warga.

"Tentu mungkin ada pertanyaan bagaimana pergerakan orang keluar-masuk Jakarta. Idealnya kita bisa membatasi pada pergerakan keluar-masuk Jakarta hingga minimal. Tapi pada kenyataannya ini tidak mudah ditegakkan hanya oleh Jakarta saja," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta (9/9/2020).

"Ini butuh koordinasi pemerintah pusat utamanya bidang perhubungan, juga dengan tetangga kita di Jabodetabek yang Insya Allah kita akan berkoordinasi terkait pelaksanaan fase penetapan yang akan kita lakukan di hari ke depan," imbuhnya.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa