Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motret Kendaraan di SPBU Undang Bahaya, Pakar Safety Beri Cara Amannya

Irsyaad Wijaya,Harun Rasyid - Selasa, 15 September 2020 | 11:05 WIB
Bongkar mitos foto di SPBU
Rafy Al Ghany
Bongkar mitos foto di SPBU

Otomotifnet.com - Ingat sudah tertera larangan memotret di dalam area SPBU.

Bukan karena takut rahasia SPBU terbongkar, melainkan terkait keselamatan bersama.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, tindakan tersebut dapat menimbulkan kendaraan dan SPBU terbakar.

"Melakukan pemotretan di area pompa bensin risikonya tinggi terhadap bahaya kebakaran," ujar Sony saat dihubungi, (13/9/20).

Baca Juga: Mengingatkan Lagi, Ini Alasan Memotret di SPBU Dilarang

Sebuah motor Suzuki Thunder terbakar di SPBU Ammassangeng, Jl Sawerigading, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sabtu (18/1/2020).
TRIBUN TIMUR/HARDIANSYAH ABDI GUNAWAN
Sebuah motor Suzuki Thunder terbakar di SPBU Ammassangeng, Jl Sawerigading, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sabtu (18/1/2020).

"Hal ini karena adanya gelombang pendek electromagnetic dari handphone yang digunakan untuk memotret," jelas Sony.

"Kalaupun mau melakukan foto mobil atau motor di SPBU, sebaiknya kendaraan harus berada di radius sejauh 15 meter dari pompa bensin," lanjutnya.

Sony menyebut, pemilik mobil jangan menyepelekan tindakan yang sudah dilarang pihak SPBU.

"Foto kendaraan di SPBU memang kelihatannya sepele, tapi akibat yang ditimbulkan bisa mengalami kerugian 100 kali lipat jika mobil dan SPBU terbakar," katanya.

Karena itu, ia menyarankan, agar pemilik kendaraan yang ingin eksis ini wajib mentaati larangan memotret di depan pompa pengisian BBM.

"Di beberapa pom bensin, petugasnya kebanyakan sudah paham larangan mengambil foto di SPBU. Mereka biasanya menegur konsumen yang lalai ini," sebut Sony.

"Larangan ini ada karena kasus kebakaran akibat ada pemilik kendaraan yang main HP sering terjadi, sehingga dikeluarkan lah aturan tersebut," sambungnya.

Waspada foto di SPBU
Istimewa
Waspada foto di SPBU

Sony menambahkan, foto kendaraan di SPBU tetap bisa dilakukan dengan memperhatikan berbagai hal.

"Jarak aman foto kendaraan di SPBU ini 15 meter, tapi dengan catatan objek foto seperti mobil atau motor sedang berlawanan dengan arah angin," tutupnya. 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa