Otomotifnet.com - Lagi ramai wacana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan relaksasi pajak berupa pajak 0 % untuk pembelian mobil baru.
Kemenperin beralasan, relaksasi pajak pembelian mobil baru ini ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat Indonesia.
Sekaligus juga mendongkrak pasar industri otomotif roda empat Indonesia yang menurun di tengah pandemi Covid-19.
Adanya usulan tersebut dimaklumi oleh Antonius Widiantoro, selaku Public Relations Manager PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM).
“Karena situasi pandemi saat ini tentunya berdampak ke hampir semua sektor, termasuk industri otomotif,” ujarnya (24/9/2020).
Lantas, apakah industri otomotif roda dua juga memerlukan insentif serupa?
“Melihat dampak pandemi yang multidimensi di sektor ekonomi, kami dari industri motor akan senang jika mendapatkan insentif,” jawab pria yang akrab disapa Anton itu.
Tidak heran, mengingat pandemi Covid-19 juga turut menyebabkan penurunan pada performa industri otomotif roda dua di Indonesia.
Baca Juga: Yamaha Nouvo Lele Masih Mempesona, Harga Bekas Bisa Tembus Rp 20 Jutaan
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR