Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Listrik Isi Daya di SPKLU, Bisa Pakai Aplikasi Charge In, Begini Caranya

Aries Aditya Putra,Ignatius Ferdian - Selasa, 29 September 2020 | 16:30 WIB
Ilustrasi SPKLU  untuk kendaraan listrik.
Tribunnews.com / Istimewa
Ilustrasi SPKLU untuk kendaraan listrik.

Otomotifnet.com - Buat pemilik mobil listrik dan ingin mengecas kendaraannya di Stasiun Pengisian Kendaran Listrik Umum (SPKLU) kini bisa pakai aplikasi Charge.in.

Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store, namun sementara masih diperuntukkan buat smartphone berbasis Android.

Jika sudah unduh, nanti pemilik diminta untuk aktivasi dan koneksi ke dompet digital.

Berhubung aplikasi ini milik BUMN (PLN) dompet digital pun saat ini hanya bisa LinkAja.

Baca Juga: Mobil Listrik Terendam Banjir? Siapa Bilang Langsung Korslet, Penanganannya Begini

Di aplikasi Charge.in Anda bisa mencari lokasi SPKLU
Aries Aditya
Di aplikasi Charge.in Anda bisa mencari lokasi SPKLU

Di aplikasi ini, pemilik bisa menemukan lokasi SPKLU. Bahkan sampai bisa juga untuk mengetahui jenis soket, jenis arus AC dan DC serta status penggunaan.

Untuk pakainya, pengguna tinggal scan QR Code yang tertera di soket dan memastikan sesuai dengan mobil.

Pastikan soket listrik sesuai lalu scan QR code yang tertera
Aries Aditya
Pastikan soket listrik sesuai lalu scan QR code yang tertera

Selanjutnya pengguna diminta untuk memilih besaran kWh yang dibutuhkan.

Jika sudah selesai, nanti akan ada struk digital sesuai pemakaian.

Baca Juga: Hyundai Ioniq Bisa Diatur Mode Berkendaranya, Ada 4 Pilihan, Ini Bedanya

Struk digital pemakaian listrik di aplikasi Charge.in
Aries Aditya
Struk digital pemakaian listrik di aplikasi Charge.in

Di struk tersebut terdapat total pemakaian kWh, durasi hingga total yang harus dibayarkan.

Berdasarkan pengalaman kami isi daya baterai Hyundai Ioniq, dalam waktu 60 menit saja, biaya yang dibutuhkan tidak lebih dari Rp 30 ribu.

Total kWh terpakai selama 1 jam itu 22,364 kWh. Total biaya yang dibayarkan Rp 29.771.

Itu sudah termasuk Pajak Penerangan Jalan Rp 697,7568.

Artinya, biaya listrik di SPKLU hanya Rp 1.300 per kWh.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa