Otomotifnet.com - Fakta terkuat di balik kecelakaan maut antara Honda Mobilio dan Mitsubishi Xpander di Jalan Magelang Km 8 Sendangadi, Mlati, Sleman (3/10/2020).
Salah satunya yakni pengemudi Honda Mobilio ternyata masih berusia 17 tahun.
Pengemudi diketahui juga belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pengemudi (mobil Mobilio) selamat,"ujar Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Darmawan saat ditemui di Polres Sleman (3/10/2020).
Pengemudi Honda Mobilio diketahui berinisial WA.
Baca Juga: Honda Mobilio Tercabik-cabik, Terbang Hujam Xpander, Tubuh Penumpang Bergelimpangan
Pengemudi ini merupakan warga Semarang, Jawa Tengah.
Pengemudi mobil Mobilio yang terlibat kecelakaan di Jalan Magelang Km 8 ini masih berusia remaja.
"Pengemudi usia 17 tahun. Iya belum mempunyai SIM," jelasnya Menurutnya mobil Honda Mobilio ini berangkat dari Semarang, Jawa Tengah. Di dalam mobil ada tujuh orang termasuk sopir. "Yang di dalam mobil mayoritas pelajar, usianya 14 tahun, 16 tahun hingga 19 tahun," jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Honda Mobilio mengalami luka-luka. Saat ini pengemudi dirawat di RSUD Sleman.
Baca Juga: Mobilio Amburadul Hajar Xpander, Penumpang Terlempar, Temuan Botol Miras Dicurigai
"Saat ini dirawat di RS Murangan (RSUD Sleman). Luka di bagian kaki, tangan, ada luka sobek di kepala di bagian belakang," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Magelang Km 8, Sendangadi, Mlati, Sleman antara Honda Mobilio dengan Mitsubishi Xpander.
Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (3/10/2020) ini menyebabkan empat orang meninggal dunia dan empat lainya luka-luka.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR