Otomotifnet.com - Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dikabarkan berkesempatan mendapat bantuan pemerintah sebesar Rp 900 ribu per bulan.
Kabar itu ramai beredar melalui pesan berantai di WhatsApp.
Pesan itu berisi informasi serta link yang disebut untuk mendaftar.
Begini isi pesan berantai itu:
Baca Juga: Alamat di SIM Bisa Disamakan Dengan KTP Baru, Ini Cara Dan Syarat-syaratnya
"Monggo yang sudah punya SIM C boleh coba dicek apakah SIM C Anda dapat bantuan Covid-19 Rp 900.000/bulan selama 3 bulan. Mulai Oktober s.d Desember 2020 di link ini." demikian isi pesan berantai tersebut.
Kabar itu pun langsung mendapat tanggapan dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan memberi penjelasan dari website resminya.
"Beredar pesan melalui Broadcast WhatsApp yang berisi informasi tentang cara mengecek pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mendapat bantuan Covid-19. Dalam pesan itu dituliskan, pemilik SIM C bisa mengetahui dapat bantuan Covid-19 Rp900 ribu per bulan selama 3 bulan, dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut," tulis Kominfo dalam rilisnya berjudul Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19.
Hingga kemudian Kominfo mengkonfirmasi bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
"Faktanya, diketahui informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks," jelas Kominfo.
Pasalnya, saat para pengguna membuka link yang dibagikan ternyata isinya justru bukan formulir pendaftaran pada umumnya melainkan tulisan nyeleneh.
"Tautan dalam pesan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C mendapat bantuan Covid-19, melainkan muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!"," terangnya.
Sehingga Kominfo memastikan bahwa pesan berantai bantuan Covid-19 untuk para pemilik SIM C itu hanyalah lelucon atau candaan belaka.
Baca Juga: Siapa Bilang Ujian Praktik SIM C Susah, Polisi Kasih Kuncinya Nih
"Oleh karena itu, dapat dipastikan klaim bantuan dana Covid-19 pada pesan berantai tersebut hanyalah lelucon semata. Sebelumnya, informasi klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 dengan tautan serupa juga pernah distempel hoaks oleh Kominfo dalam situs resminya," jelasnya.
Jadi jelasnya, jika informasi tersebut hanya sekadar prank. Buat yang sudah coba klik jangan kesel ya. Hehehe....
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR