Otomotifnet.com - Polres Bukit Tinggi menetapkan dua tersangka baru lagi atas kasus rombongan Harley-Davidson keroyok dua anggota TNI.
Yakni HS (48) dan JAD (26) yang resmi berstatus tersangka, (1/11/20).
"Hari ini kami tetapkan dua orang lagi tersangka yaitu HS dan JAD. Total ada 4 tersangka," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi, (1/11/20).
Dody mengatakan, dua orang tersebut berasal dari anggota klub motor gede Harley-Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi, Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Rombongan Harley-Davidson Pukuli Anggota TNI, Kasus Berlanjut, Kapolres Amankan 2 Pelaku
"Keduanya juga warga Bandung, Jawa Barat," ujar Dody.
Dody mengatakan, penambahan dua tersangka baru itu berdasarkan hasil pengembangan kasus setelah melihat bukti berupa CCTV dan keterangan saksi.
"Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kedua orang ini sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Dody.
Sebelumnya diberitakan, dua orang anggota geng motor gede (Moge) Harley-Davidson asal Jawa Barat, ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok dua anggota TNI asal Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR