Otomotifnet.com - Awal tahun 2020, DFKS memperkenalkan kendaraan komersial keduanya, DFSK Gelora.
DFSK Gelora muncul pertama kali di ajang Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC).
Hari ini (2/11/2020), DFSK secara resmi sudah mulai menawarkan Gelora kepada konsumen di Indonesia.
Disebut dalam rilis resminya, DFSK Gelora sudah bisa didapatkan dengan harga Rp 169 juta (on the road DKI Jakarta) untuk jenis model Blind Van.
Baca Juga: Toyota RAV4 Berwajah SUV Amerika 1990-an, Ganti Nama Mitsuoka Buddy
DFSK Gelora sudah bisa dipesan dan tersedia di sebanyak 90 jaringan resmi DFSK yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
“DFSK Gelora pertama yang mulai kami hadirkan adalah model blind van, karena hasil riset internal kami menunjukan banyak konsumen di Tanah Air yang menantikan model ini untuk menunjang usaha mereka,” ungkap Deputy Marketing Director PT Sokonindo Automobile, Major Qin, lewat keterangan resminya.
Kendaraan komersial kedua dari DFSK ini diharapkan dapat dimanfaatkan di berbagai bidang usaha seperti logistik perkotaan, transportasi umum, penyelamatan medis, dan berbagai kebutuhan lainnya.
Bahkan untuk sekarang ini, DFSK sudah bekerja sama dengan Ambulance Pintar Indonesia (API) yang mengubah DFSK Gelora menjadi mobil ambulans dengan berbagai spesifikasi.
Fungsionalitas DFSK Gelora sebagai kendaraan komersial ditunjang dimensi kabin yang termasuk lapang, ia mempunyai ukuran 4.500 mm x 1.680 mm x 2.000 mm (PxLxT).
Untuk model blind van, mempunyai area kargo luas untuk kebutuhan logistik, katering dan aplikasi khusus perkotaan mencapai 2,63 m (dengan luas 4,8 meter persegi).
DFSK Gelora dibekali dapur pacu yang diklaim handal dan kuat, dengan mesin DK 1.500 cc DVVT bertenaga 109 dk pada putaran 6.000 rpm serta torsi 140 Nm di putaran 3.200-4.000 rpm.
Tenaga tersebut disalurkan ke roda belakang melalui transmisi 5-percepatan manual.
“Setelah kehadiran model blind van DFSK Gelora, DFSK akan segera meluncurkan model minibus di awal tahun 2021."
"Sedangkan untuk DFSK Gelora E masih akan menanti regulasi pemerintah terkait kendaraan listrik di Indonesia,” pungkas Major Qin.
Editor | : | Antonius Yuliyanto |
KOMENTAR