Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik, Disesuaikan Ruas Atas dan Bawah

Harryt MR - Kamis, 12 November 2020 | 20:15 WIB
Tarif terintegrasi ini mengikuti pembagian empat wilayah pentarifan Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang telah diberlakukan sebelumnya pada tahun 2019 lalu
Jasa Marga
Tarif terintegrasi ini mengikuti pembagian empat wilayah pentarifan Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang telah diberlakukan sebelumnya pada tahun 2019 lalu

Otomotifnet.com - Tarif tol Jakarta-Cikampek akan segera naik. Menyusul adanya integrasi antara ruas tol Cikampek bawah dengan ruas atas (Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, setelah beroperasi tanpa tarif sejak 15 Desember 2019 lalu.

Pemberlakuan tarif terintegrasi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020.

“Pengoperasian terintregasi untuk dua ruas jalan tol tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan. Karena adanya efisiensi transaksi dan distribusi beban lalu lintas,” papar Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head, Jasa Marga.

Ia menambahkan melalui integrasi tersebut bisa meningkatkan kinerja lalu lintas, baik dari sisi kecepatan tempuh, waktu perjalanan, maupun dari sisi kapasitas jalan tol.

Baca Juga: Bedah Fitur Si Komo Jasa Marga, Penyelamat Kecelakaan Mobil Gede

“Jika menggunakan sistem operasi terpisah, maka akan ada gerbang tol-gerbang tol baru untuk membayar tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated,”

“Dengan sistem pengoperasian terintegrasi, transaksi menjadi satu kali saja, sehingga akan mengurangi potensi hambatan lalu lintas,” sambung Heru.

Masih menurut Heru, adanya sistem pengoperasian terintegrasi menjadikan tarif kedua ruas jalan tol, menjadi satu tarif, yaitu tarif terintegrasi.

Tarif terintegrasi ini mengikuti pembagian empat wilayah pentarifan Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang telah diberlakukan sebelumnya pada tahun 2019 lalu, saat dipindahkannya Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama ke GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama.

“Nantinya, untuk pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated tidak perlu melakukan transaksi di akses masuk dan akses keluar. Karena semuanya sudah menjadi satu tarif dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek,” tambahnya.

Jadwal pemberlakuan tarif terintegrasi masih memasuki tahap sosialisasi kepada stakeholder, termasuk kepada pengguna jalan.

“Akan segera kami informasikan lebih lanjut kepada para stakeholder mengenai jadwal pemberlakuan tarif terintegrasi ini,” tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa