Otomotifnet.com - Aksi polisi diduga gadungan saat menggondol Honda Scoopy korbannya terbilang halus.
Peristiwa pencurian motor ini terjadi di Desa Salamrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar (11/11/2020).
Dalam aksinya, pelaku pencurian motor mengaku sebagai polisi dan berhasil memperdaya korbannya yaitu Misti (60), dan membawa kabur Honda Scoopy nopol AG 4508 OAL.
Awalnya pelaku yang mengaku bertugas di Polsek Srengat itu meminjam Scoopy milik korban dengan alasan untuk membeli rokok.
Baca Juga: Honda MegaPro Sokbreker Tertekuk, Dijegal Truk Box Ambruk Kena Sosor Bus
Uniknya, ia malah meninggalkan motornya sendiri yaitu Suzuki Satria FU nopol S 4611 TA, di rumah nenek Misti.
"Kami masih menyelidiki, mengapa pelaku mengaku anggota Polsek Srengat. Kami sudah kantongi ciri-ciri fisiknya, di antaranya dua jari tangan kanannya seperti bekas terbakar sehingga lengket. Ciri lainnya, ia mengenakan kalung bermotif seperti rantai," kata Kapolsek Binangun, Iptu Nanang Budiarto (12/11).
Menurutnya, curanmor itu terjadi, Rabu (11/11), di mana pelaku datang ke warung korban pukul 10.00 WIB.
Pelaku datang mengendarai Suzuki Satria dan bermaksud membeli minuman di warung milik korban.
Baca Juga: Yamaha NMAX Disita Polisi, Pemilik Dibekuk, DPO Pencurian dan Penadah Curanmor
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR