Otomotifnet.com - Anggota DPRD kota Malang, Jawa Timur, Hariyanto tewas dalam kecelakaan di ruas tol Ngawi-Solo KM 522.500/B.
Ia tewas setelah Nissan Grand Livina yang ditumpanginya menghajar truck tronton hingga tertancap di kolong, (13/11/20).
Akibat insiden maut tersebut bagian depan Grand Livina bernopol N 478 BF terkelupas, utamanya bumper hingga kap mesin.
Bahkan terlihat pilar A terpotong dan pintu depan melengkung ke depan.
Baca Juga: Toyota Harrier Berantakan, Bodi dan Kabin Amburadul, Gelimpangan Sendiri di Tol Cipali
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan Nissan Grand Livina menabrak dari belakang truk tronton Hinobernopol G 1861 AE.
Ardi menyampaikan salah satu penumpang Nissan Grand Livina tewas di tempat, yakni Hariyanto (54), anggota DPRD Kota Malang.
"Korban meninggal dunia ialah anggota DPRD Kota Malang dengan alamat Dukuh Krajan RT 03/01, Desa SumberPasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang," jelas Ardi.
"Korban mengalami luka serius pada kepala dan patah leher, patah tulang rusuk kanan," terang Ardi.
Tidak hanya Hariyanto, dalam kabin Grand Livina tersebut juga terdapat satu anggota DPRD Kota Malang, Hari Sasongko (56) warga Dukuh Tambakrejo, Desa Tambaksari, Tajinan, Kabupaten Malang.
Hari mengalami cidera kepala berat, laserasi kepala kiri atas, close fraktur ulnaris, dislokasi siku tangan kanan dan kini dirawat di RSUD dr. Moewardi Surakarta.
Sementara sang pengemudi ialah Amari (49) seorang perangkat Desa Mangliawan Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Amari mengalami cidera kepala ringan, open fraktur frontal, open fraktur ulnaris dan dirawat di RSUD dr. Moewardi Surakarta.
Baca Juga: Toyota Avanza Kecepatan Tinggi, Atap Gepeng Terjang Pembatas Tol Pekanbaru-Dumai
"Kronologi bermula saat Nissan Grand Livina dan truk tronton melaju se arah dari timur ke barat dengan posisi truk tronton berada di depan." tuturnya.
"Mendekati TKP, pengemudi Nissan Grand Livina diduga kurang konsentrasi sehingga lepas kendali menabrak truk tronton di depannya, maka terjadilah laka lantas," terang Ardi.
Ardi melanjutkan pengemudi truk tronton bernama Tri Andi Wijoyo (39) warga Dukuh Babakan RT 03/01 Desa Babakan, Kramat, Kabupaten Kendal tidak mengalami luka apapun.
Hasil analisa, kata Ardi kecelakaan ddiduga kuat pengemudi Nissan Grand Livina kurang konsentrasi sehingga lepas kendali menabrak truk tronton tersebut.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR