Otomotifnet.com - Sebuah Honda BeAT jadi barang bukti pencurian yang dilakukan sepasang kekasih.
Pencurian yang dilakukan pasangan kekasih ini dilakukan di depan rumah di Jalan Arum Indah, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah (26/9/2020).
Keduanya adalah Saali (37) warga Kabupaten Tegal dan Rini Sandra Dewi (34) warga Kota Jakarta Timur.
Tapi apesnya motor yang dicuri duet kriminal ini adalah milik anggota Polres Tegal Kota, Iptu Bambang Sri Diartono.
Baca Juga: Honda BeAT Tergeletak di Samping Jasad Wanita, Kepala Memar Dicurigai, Diduga Pembunuhan
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, modus kedua pelaku mencari sasaran dengan berboncengan.
Setelah mendapatkan target pencurian, keduanya berbagi tugas.
Pelaku perempuan menunggu di motor yang menjadi sarana.
Sedangkan pelaku yang laki-laki menjadi eksekutor.
Baca Juga: Honda MegaPro Sokbreker Tertekuk, Dijegal Truk Box Ambruk Kena Sosor Bus
"Jadi sasaran mereka adalah motor yang ada di depan rumah," kata AKBP Rita dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Jumat (13/11/2020).
AKBP Rita mengatakan, kedua pelaku berhasil tertangkap karena ada rekaman dari CCTV di depan rumah korban.
Keduanya tertangkap di daerah Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/11/2020).
AKBP Rita mengimbau, masyarakat agar memasang kamera CCTV di sekitar rumah.
Baca Juga: Honda Scoopy Digondol Polisi Gadungan, Alasan Beli Rokok, Satria FU Malah Ditinggal
Karena motor yang terparkir di halaman rumah kerap menjadi target pencurian.
"Kedua pelaku dijerat Pasal 362 KHU Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujarnya.
Tersangka, Saali mengaku, pencurian yang dilakukannya baru pertama kali dilakukan.
Motor yang dicuri rencananya tidak akan dijual, namun akan digunakan untuk keseharian.
Saali mengatakan, target sasarannya adalah sepeda motor yang kuncinya masih menggantung.
"Baru satu kali ini. Rencana motor mau dipakai," katanya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR