Otomotifnet.com - Satreskrim Polresta Barelang membongkar praktik penyelundupan dua moge bekas asal Singapura di Batam.
Saat disita, kondisi kedua moge masih berwujud pretelan terbungkus dalam dua plastik hitam besar, (14/11/20) lalu.
Kini kedua unit moge tersebut sudah diamankan di Polresta Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, dua unit moge tersebut diamankan di kawasan Legenda Malaka Blok DD1 nomor 12, Batam Kota, Batam.
Baca Juga: Harley-Davidson Selundupan Di Garuda Indonesia Ternyata Buruan Kolektor!
Selain mengamankan moge, Polisi juga mengamankan pemilik rumah bernama Wahyu Syudianto.
"Kendaraanya sudah kita amankan dan pemilik rumah juga sudah kita bawa untuk dimintai keterangan," sebut Andri menerangkan, (16/11/20).
Dua moge yang diamankan tersebut infonya Kawasaki 600 Cc dan Honda NSR 250.
Jika ditotalkan kedua barang ini senilai Rp 400 juta.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR