Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Porsche Macan Dilepas Rp 2,45 Miliar, Pajak Tahunannya Berapa Puluh Juta?

Aries Aditya Putra,Irsyaad Wijaya - Jumat, 20 November 2020 | 10:30 WIB
Porsche Macan 2.0 dengan pelek Macan Turbo
Okkie Dwi
Porsche Macan 2.0 dengan pelek Macan Turbo

Otomotifnet.com - Porsche Macan 2.0 meski menjadi varian entry level, tapi tetap saja memiliki harga fantastis.

Untuk pasar Indonesia, compact SUV asal Jerman ini dilepas Rp 2,45 miliar on the road Jakarta.

Dengan banderol segitu, kira-kira pajak tahunan yang mesti dibayarkan pemiliknya berapa puluh juta ya?

Berdasarkan data SAMSAT DKI Jakarta, Porsche Macan masuk dalam kategori jip.

Baca Juga: Porsche Macan Ringsek Sebelah, Wajah Kiri Remuk, Bumper Sobek

Nilai Jual Kendaraan Bermotornya (NJKB) mencapai Rp 970 juta di 2019.

Berdasarkan data di Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) pajak tahunan yang perlu disiapkan sebesar Rp 20.370.000.

Pajak Porsche Macan termurah mencapai Rp 20 jutaan per tahun
Aries Aditya
Pajak Porsche Macan termurah mencapai Rp 20 jutaan per tahun

Ditambah SWDKLLJ Rp 143 ribu menjadi Rp Rp 20.513.000.

Berarti, setidaknya pemilik perlu menabung Rp 1,7 jutaan buat PKB setiap bulannya.

Porsche Macan 2.0
Aries Aditya
Porsche Macan 2.0

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa