"Ketika keputusan sudah ada, argo juga jalan dengan ketentuan prosedur yang ada," kata Kepala Dispertaru DIY ini.
Selain itu, sosialisasi dan konsultasi publik terkait pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Kulon Progo juga bisa dilaksanakan secepatnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR