Setelahnya jenazah dievakuasi tim Dokpol Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, sekitar pukul 23:40 WITA, (14/12/20).
Kini, jenazah almarhum Andi Andnan dibawa ke Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk divisum.
Sementara, Fortuner dan keluarga Andi Adnan dibawa ke Mapolsek Wajo untuk dimimtai keterangan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR