Otomotifnet.com - Anggota Polri bernama Aiptu Imam Chambali yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu diperiksa Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Aiptu Imam bakal diperiksa dengan status sebagai saksi.
“Polisinya (Aiptu Imam) sendiri sekarang sedang kami periksa, makanya ada dari Provost juga terlibat,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui ketika olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Ragunan, Jumat malam.
Dalam kecelakaan itu, Aiptu Imam menabrak tiga pengendara motor.
Baca Juga: Kijang Innova Rem Tak Berfungsi, Scoopy dan Supra X Dijepit Antara Jazz, Outlander Sport Kena Imbas
Sambodo menyebutkan, Imam berstatus saksi karena adanya cekcok dengan pengendara lain sebelum kecelakaan terjadi.
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya akan mendalami temuan-temuan dan bukti di lapangan.
“Tentu akan melihat bukti di lapangan seperti apa,” tambah Sambodo. Sambodo mengatakan, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti terkait kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri itu.
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya masih mengolah ulang bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kecelakaan.
Baca Juga: Kijang Innova Berisi Polisi Bonyok, Loncat ke Jurang 39 Meter, Hindari Avanza Lawan Arah
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR