"Itu dengan catatan motor tahun 2013, domisili di Banten, dan belum kena pajak progresif," sambungnya saat sedang menunggu giliran servis motor.
Namun jika sobat ingin menjadikan Kawasaki Z250 sebagai motor kedua, bisa dipastikan harus membayar pajak tahunannya lebih dari itu.
“Rata-rata orang beli Kawasaki Z250 itu untuk dijadikan motor weekend, jadi pasti banyak yang kena pajak progresif,” ujar Ermawan selaku owner bengkel KLR Racing dalam kesempatan yang sama.
“Kalau kata konsumen-konsumen saya, pajak tahunan Kawasaki Z250 setelah kena pajak progresif itu bisa Rp 800 sampai 1 Juta tergantung kena pajak progresif yang keberapa,” imbuhnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |