"Peristiwa tersebut juga menyebabkan kerugian materil hingga Rp 10 juta," terang Ketut Sukadana.
"Kami juga telah memanggil pengemudi bus dan sejumlah penumpang untuk dimintai keterangan," sambungnya.
"Hingga saat ini pengemudi bus masih berstatus sebagai saksi," lanjutnya.
"Mengenai jenazah pengendara NMAX, hingga kini masih dititipkan di RSU Bangli karena di Desa Suter sedang ada acara, sehingga jenazah belum diizinkan dibawa ke rumah duka," tandasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR