Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Minimarket Kerap Jadi Lahan Juru Parkir Liar, Sehari Bisa Kantongi Duit Segini

Irsyaad Wijaya,Gridoto - Kamis, 7 Januari 2021 | 12:10 WIB
Juru parkir minimarket, Bono (40) yang ditodong pelaku saat menunjukkan lokasi kejadian di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2020).
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Juru parkir minimarket, Bono (40) yang ditodong pelaku saat menunjukkan lokasi kejadian di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2020).

Otomotifnet.com - Minimarket kerap kali menjadi lahan bisnis para juru parkir liar.

Meski sudah ada tulisan 'Parkir Gratis' tapi tetap saja banyak pemilik kendaraan yang dimintai duit oleh juru parkir liar.

Biasanya mereka meminta jatah lahan parkir kepada pengelola dan membebani konsumen jasa parkir.

Kisarannya sebesar Rp 2.000 untuk motor dan Rp 3.000 untuk mobil.

Baca Juga: Suzuki Ignis Dikejar Tukang Parkir, Terlibat Cekcok, Antar Jemput Penumpang Disuruh Bayar

Penghasilan juru parkir liar ini dalam satu hari jika dirata-rata mengantongi uang sebesar Rp 100-200 ribu.

"Sistem kerja bergantian tiap 4 jam sekali, pekerjaan ini sudah dijalankan selama minimarket ini berdiri dari tahun 2017," ucap salah satu juru parkir yang enggan disebutkan namanya saat diwawancarai Tim Redaksi, (5/1/21).

Untuk perizinan sendiri, para juru parkir ini biasanya hanya meminta secara lisan kepada pengawas minimarket tersebut, untuk mengutip uang parkir ke konsumen.

"Para juru parkir liar bukan orang jauh, mereka adalah warga sekitar minimarket yang sebagian mereka tidak berkerja," ucap salah satu pengawas minimarket yang namanya disembunyikan saat wawancara di kawasan pertokoan, Serpong Utara Tangerang.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa