Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda HR-V Terpotong Separuh, Chacha Sherly Tewas, Sopir Ditetapkan Jadi Tersangka

Irsyaad Wijaya - Kamis, 7 Januari 2021 | 16:30 WIB
Kondisi Honda HR-V yang ditumpangi Chacha Sherly dan rekannya ringsek parah
TribunJabar
Kondisi Honda HR-V yang ditumpangi Chacha Sherly dan rekannya ringsek parah

Otomotifnet.com - Sopir Honda HR-V yang ditumpangi artis, Chacha Sherly berinisial KU ditetapkan jadi tersangka.

Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polres Semarang, AKP Muhammad Adiel Aristo.

"Hari ini terhadap tersangka dilakukan rapid tes antigen dan swab, setelah hasilnya diketahui akan ditahan," kata Muhammad Adiel Aristo, (7/1/21).

"Kondisi kemarin luka ringan," jelas Muhammad Adiel Aristo.

Baca Juga: Honda HR-V Chacha Sherly Kondisi Bikin Miris, Sisa Setengah Bodi, Atap Terpotong

Kasatlantas Polres Semarang, AKP Muhammad Adiel Aristo
Kompas.com/Dian Ade Permana
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Muhammad Adiel Aristo

Aristo mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

"Jadi ini dari gelar perkara kemarin diketahui ada faktor kelalaian karena dalam kondisi hujan mengendarai mobil melebihi batas kecepatan yang ditentukan," ujarnya.

Saat kecelakaan terjadi, lanjutnya, Chacha Sherly duduk di kursi depan sebelah kiri.

"Kursi korban tersebut agak disenderkan, kemungkinan dalam kondisi istirahat," papar Aristo.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa