Tentunya hal tersebut tidak menjadi kendala karena program Extra Cashback ini memfasilitasi seluruh merek kendaraan (passenger car) dengan tahun produksi 2011 – 2019.
Selain tahun produksi, berikut adalah ketentuan tukar tambah untuk kendaraan pelanggan:
- Untuk wilayah Jabodetabek, mobil lama harus ber-plat nomor B.
- Untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya, mobil lama harus ber-plat nomor L atau W atau N atau S.
- Untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya, mobil lama harus ber-plat nomor E.
- Untuk wilayah Semarang dan sekitarnya, mobil lama harus ber-plat nomor H atau K.
- Untuk wilayah Bangka Belitung, mobil lama harus ber-plat nomor BN.
- Untuk wilayah Jambi, mobil lama harus ber-plat nomor BH.
Baca Juga: Suzuki Jimny Sierra Mirip Katalog Jimny Jepang, Tayang di Otojadul
“Program ini kami adakan dengan prinsip untuk memudahkan pelanggan mendapatkan produk Suzuki, sehingga cakupan dari program tukar tambah ini kami rancang semakin luas.”
“Selain itu, kami juga mengikutsertakan Baleno ke dalam program ini berdasarkan banyaknya permintaan dari konsumen dewasa muda atau keluarga muda, yang merupakan target segmen dari kendaraan Baleno,” lanjut Hendro Kaligis.
Untuk mendapatkan program Extra Cashback dari layanan Auto Value ini, calon pelanggan yang hendak melakukan tukar tambah dapat menghubungi showroom Suzuki terdekat, atau mengakses website Auto Value di www.AutoValue.co.id.
Tahap selanjutnya, tim Auto Value akan membuat janji untuk dapat melakukan proses valuasi mobil lama secara langsung, bisa di mana saja sesuai dengan permintaan pelanggan.
Tim Auto Value yang melakukan valuasi kendaraan adalah anggota yang sehat, menggunakan masker dan menggunakan hand sanitizer sebelum dan setelah memulai proses.
Editor | : | Andhika Arthawijaya |
KOMENTAR