Bahkan dia menjelaskan kalau barang haram itu milik temannya R (DPO) warga Aceh Timur.
Oleh R, tersangka dijanjikan upah Rp 10 juta bila berhasil meloloskannya ke Medan.
Editor | : | Panji Nugraha |
Bahkan dia menjelaskan kalau barang haram itu milik temannya R (DPO) warga Aceh Timur.
Oleh R, tersangka dijanjikan upah Rp 10 juta bila berhasil meloloskannya ke Medan.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.
Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id
KOMENTAR