Otomotifnet.com - Sempat viral baru-baru ini video aksi kejar-kejaran antra truk dan mobil patroli PJR di ruas Tol Gempol - Pasuruan.
Terkait video tersebut, polisi menyebut truk yang dikejar petugas PJR melakukan pelanggaran over dimensi.
Truk dengan nomor polisi M 9656 UA membawa muatan berlebih sehingga membahayakan pengemudinya dan pengguna jalan lain.
Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat dikonfimasi bahkan menunjukkan video yang direkam petugas saat berada di posisi belakang truk tersebut.
Baca Juga: Honda Jazz Cacat Tak Berbentuk, Bodi Kanan Terburai, Terjang Truk Parkir
"Jadi petugas memberhentikan truk bukan tanpa alasan, tapi karena truk tersebut over dimensi dan membahayakan," katanya. Karena membahayakan itulah, petugas tidak melanjutkan pengejaran.
"Kami khawatir pengejaran justru membahayakan petugas di lapangan akhirnya pengejaran tidak dilanjutkan," ujarnya.
Yang pasti peristiwa tersebut sudah dilaporkan kepada Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim untuk ditindaklanjuti.
"Proses selanjutnya kita serahkan kepada yang berwenang," ujarnya.
Baca Juga: Viral Truk Kejar-kejaran Dengan Mobil Patroli PJR, Kasat PJR Polda Jatim Angkat Bicara
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR