Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

MegaPro Sampai Vega R Baris di Kantor Polisi, Nekat Balap Liar Saat Jateng di Rumah Saja

Ignatius Ferdian - Senin, 8 Februari 2021 | 17:25 WIB
Belasan motor diamankan pihak kepolisian karena terlibat aksi balapan liar
(KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)
Belasan motor diamankan pihak kepolisian karena terlibat aksi balapan liar

Otomotifnet.com - Mulai Honda MegaPro sampai Vega R yang totalnya 16 motor berhasil diamankan polisi. 

Ini terkait dengan aksi balapan liar saat ada penerapan "Jateng di Rumah Saja".

Tak hanya motor, polisi juga mengamankan belasan remaja dan 13 ponsel.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, razia balap liar tersebut dilakukan pada Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.

Baca Juga: Pemotor Tergeletak Dianiaya 3 Orang, Masalah Tak Bayar Uang Parkir, Dihujani Pukulan

"Ada beberapa lokasi yang biasa digunakan untuk balap liar, yakni seputaran GOR Wujil, jalan depan Undaris, jalan depan kantor BPK, seputaran Merakmati, dan JLA di area Kampung Rawa," jelasnya dalam gelar kasus di Mapolres Semarang (8/2/2021).

Ari mengatakan, balapan liar tersebut ada yang menggunakan taruhan.

"Kalau ada taruhan kodenya 'mainan' kalau yang tanpa taruhan disebut 'liaran.' Ini Satreskrim juga melakukan pendalaman karena ada juga membawa senjata tajam," tegasnya.

Selain pembalap dan penonton, pemeriksaan juga dilakukan terhadap mekanik atau bengkel tempat pembalap liar tersebut mengubah bentuk asli motornya.

Baca Juga: Viral Polisi Pukul Pemotor di Subang, Kasat Lantas Beri Penjelasan, Terkait Aksi Balap Liar

"Ada tiga bengkel yang sudah didata dan dua komunitas mereka, yakni Ilegal Racing dan Ungaran Night Race," kata Ari.

Dijelaskan Ari, beberapa motor yang diamankan tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan dan diduga hasil tindak kejahatan.

"Kita mengantisipasi adanya kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan atau hasil curanmor.

Beberapa kendaraan ini tidak dilengkapi surat-surat karena sudah dimodifikasi," paparnya.

Baca Juga: Vespa Super Sprint 90 Cuma Ada 5.000 Unit, Khusus Buat Balap, Pantas Sampai Rp 300 Juta

Ia menegaskan, kendaraan yang surat-suratnya lengkap harus diubah ke bentuk standar sebelum diambil pemiliknya.

"Ini kita lihat ada yang memakai knalpot brong, ban kecil, bentuk sudah dimodifikasi. Semua harus standar saat keluar dari kantor polisi," jelasnya.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2021/02/08/13354271/nekat-balap-liar-saat-jateng-di-rumah-saja-19-remaja-ditangkap-polisi

 

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa