Otomotifnet.com - Isuzu Elf yang menjadi mobil tahanan Kejaksaan Negeri Way Kanan terbelah hingga kabin terkelupas.
Mulai dari bodi depan sampai tengah amburadul tak bersisa usai hujam truk tronton.
Lokasinya di Jalan Lintas Tengah Sumatera, KM 83, kampung Tanjung Ratu Ilir, Way Pengubuan, Lampung Tengah, sekitar pukul 09:20 WIB, (10/2/21).
Akibatnya tiga orang mengalami luka-luka, yakni pengemudi dan penumpang Isuzu Elf bernopol BE 2226 WZ tersebut.
Baca Juga: Daihatsu Gran Max Armada Tahanan Kejari Mentawai Ringsek, Bodi Depan Jadi V, Cium Pohon
Pengemudi bernama Fiki (23), pegawai Lapas, warga Ketapang, Lampung Utara, mengalami luka robek di bibir dan luka memar di wajah.
Reza (28), pegawai Kejaksaan Negeri Way Kanan, warga Blambangan Umpu, Way Kanan, mengalami luka robek di bagian kepala.
Kemudian Maman Firmansyah (45), pegawai Lapas Way Kanan, warga Kotabumi, Lampung Utara, mengalami luka memar di bagian kepala.
Sementara pengemudi truk tronton nopol BE 9915 AJ bernama Hendra Jaya (39), warga Dusun Sindang Sari, RT 08 Desa Natar, Natar, Lampung Selatan, tidak mengalami luka apa pun.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR