Otomotifnet.com - Janji PT Kreta Indo Artha (KIA), APM KIA di Indonesia untuk merilis mobil baru segera terealisasi.
Sebab, dua produk barunya ternyata sudah terdaftar di Samsat DKI Jakarta dengan tertera Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Mobil baru tersebut yakni New KIA Grand Sedona dan Sorento.
Untuk KIA Grand Sedona terdaftar tipe 2.2 AT dengan NJKB Rp 449 juta.
Baca Juga: All New KIA Grand Sedona Meluncur, Ada Peluang Dibawa ke Indonesia?
Sedangkan KIA Sorento terdaftar tipe 2.2 AT dengan NJKB sebesar Rp 375 juta.
Saat ditanya mengenai temuan tersebut, Ario Soerjo, Marketing & Development Division Head KIA tidak mengkonfirmasi secara gamblang.
"Boleh-boleh aja kan?" ujar pria yang akrab disapa Ario sambil tertawa, (9/2/21).
Ketika ditanya soal kapan kedua produk tersebut akan mengaspal di Indonesia, Ario pun masih enggan memberikan jawaban pasti.
Pasalnya, Ia mengaku pihak KIA juga masih mempelajari situasi sebelum mau meluncurkan KIA Sorento maupun Grand Sedona baru ke pasaran.
"Masih lama lah, tapi sebelum akhir tahun pastinya," ungkap pria yang ternyata sedang senang mendengarkan K-Pop itu.
"Kami juga masih mempelajari. Mata pelajarannya banyak ini mulai dari demografi, statistik, keuangan, pemasaran, digital dan lain-lain," imbuhnya bercanda.
Sekedar informasi, baik KIA Sorento maupun Carnival atau Grand Sedona baru ini sudah meluncur lebih dulu di Korea Selatan pada 2020 lalu.
Baca Juga: KIA Luncurkan Beberapa Mobil Baru Sepanjang 2021, Suruh Tunggu Undangannya
Nampaknya, kedua mobil tersebut akan hadir di Indonesia dibekali oleh mesin diesel 2.200 cc Smartstream dengan tenaga maksimal 202 dk/3.800 rpm dan torsi maksimal 440 Nm/2.750 rpm.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR