Otomotifnet.com - Kerap kali kasus kecelakaan terjadi karena pejalan kaki yang menyeberang asal nyelonong.
Dalam kasus ini, apakah pihak penabrak salah dan perlu bertanggung jawab?
Kasatlantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Lilik pun memberikan jawabannya.
"Kalau ada zebra cross di jalur tersebut sekitar 5-10 meter dia tidak melewati jalan itu si pejalan kaki tetap salah," ucap Lilik saat dihubungi, (10/2/21).
Baca Juga: Honda Mobilio Remuk, Kap Mesin Sampai Kaca Terkelupas, Bunuh Seekor Kerbau
"Tapi kalau ada zebra cross atau jembatan penyebrangan dan dia menyebrang di situ, benar. Yang salah adalah si penabrak," jelas Lilik.
"Karena zebra cross adalah rambu-rambu bukan sekadar hiasaan," tegas Lilik.
"Kalau dia minta ganti jangan mau, atau luka jangan mau," bebernya sembari jelaskan jika kejadian itu terjadi di luar area yang seharusnya.
Selain itu, yang terlihat mengkhawatirkan adalah pengendara yang berhenti di luar batas penyeberangan.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR