Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.
"Kalau dia nerobos itu sudah masuk bahaya tidak langsung maupun ancaman yang bersifat terbuka. Itu merupakan batas pelanggaran ring 1. Jadi bisa dilumpuhkan," kata Wisnu (26/2/2021).
Oleh karena itu, Wisnu menegaskan bahwa tindakan petugas yang melumpuhkan pengendara motor itu dengan menendangnya sudah sesuai prosedur.
"Itu sudah masuk kategori bahaya tidak langsung. Dan karena sikap kewaspadaan anggota, sudah terlatih, dia waspada. Apapun ceritanya, kita lumpuhkan dulu," ujar Wisnu.
Baca Juga: CBR250RR Knalpot Digeprek Sampai Aksi Jotos, Imbas Sunmori Ugal-ugalan, Bikers Angkat Bicara
Menurut Wisnu, tindakan anggota Paspampres itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang terdapat dalam surat keputusan Panglima TNI.
"Itu sebenarnya masih manusiawi. Kalau menerobos itu sebenarnya bisa ditembak karena anggota dilengkapi dengan senjata," katanya.
Video yang menunjukkan rombongan pengendara motor dihadang Paspampres itu sebelumnya viral di media sosial.
Video itu terekam dari kamera milik para pengendara moge, lalu diunggah ke akun YouTube milik mereka.
Baca Juga: Honda CBR250RR Digondol Maling, Supra Fit Dan BeAT Dibiarin, Beraksi Pagi Buta
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR