Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Insentif PPnBM Disebut Tak Berlaku Untuk Mobil VIN 2020, Ini Tanggapan Toyota

Ignatius Ferdian,Muhammad Rizqi Pradana - Sabtu, 27 Februari 2021 | 16:55 WIB
Toyota Avanza
toyota.astra.co.id
Toyota Avanza

Otomotifnet.com - Tidak lama lagi atau tepatnya pada 1 Maret 2021, penerapan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru dimulai.

Insentif yang diberikan berupa pemotongan nilai PPnBM mobil baru secara bertahap mulai dari 100 persen hingga 25 persen selama 9 bulan ke depan.

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebuah mobil untuk mendapatkan insentif PPnBM, seperti berpenggerak 2 roda dengan kapasitas mesin 1.500 cc dan kandungan lokal 70 persen.

Hanya saja, pemerintah belum merilis sepenuhnya petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari insentif PPnBM untuk mobil baru ini.

Baca Juga: Avanza, Rush, Yaris, Vios, dan Sienta Turun Harga, Toyota Tetap Tunggu Hitungan Pasti PPnBM

Hal tersebut pun menimbulkan beberapa pertanyaan, salah satunya apakah insentif tersebut juga akan diberikan kepada mobil baru dengan VIN 2020 ke bawah.

Pertanyaan tersebut muncul karena ada isu bahwa mobil baru dengan VIN 2020 ke bawah atau New Old Stock (NOS) tidak berhak mendapatkan insentif pemotongan PPnBM.

Untuk mencari informasi lebih lanjut, tim pun menanyakan kemungkinan tersebut kepada Anton Jimmi Suwandy selaku Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM).

Hanya saja, ia mengaku bahwa dirinya pun masih belum bisa memberikan jawaban pasti soal itu.

Baca Juga: Toyota GR Yaris Buka Pemesanan Bulan Depan, Harga Lebih Murah Dari Thailand

“Saya belum bisa menjawab, karena kami juga belum tahu detail dari juknis insentif tersebut,” jawab pria yang akrab disapa Anton tersebut (26/2/2021).

Kemungkinan mobil baru dengan VIN 2020 ke bawah tidak akan mendapatkan insentif PPnBM pada 1 Maret nanti.

Pasalnya, seluruh unit mobil baru yang didistribusikan ke dealer semuanya dalam kondisi PPnBM sudah dibayar lunas.

Anton membenarkan hal tersebut, namun ia masih belum bisa menjawab apakah hal tersebut akan membuat mobil baru dengan VIN 2020 ke bawah, bahkan 2021 sebelum Maret, kehilangan hak untuk mendapatkan insentif PPnBM.

Baca Juga: Toyota Makin Gencar di Pasar Mobil Listrik, Luncurkan Tiga Model di 2021

“Karena kami masih menunggu juknis (dari pemerintah) untuk lebih memperjelas detail-detail seputar insentif PPnBM tersebut,” ujarnya.

“Mudah-mudahan minggu depan atau 1 Maret nanti semuanya bisa lebih jelas,” pungkas Anton.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa