Otomotifnet.com - Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil baru mulai diberlakukan hari ini (1/3/2021).
Penerapan insentif ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajang yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan.
Tercatat ada 21 mobil baru dari berbagai pabrikan yang mendapat jatah PPnBM 0 persen dari pemerintah, salah satunya Toyota New Yaris.
Melansir dari Toyota.astra.co.id, New Yaris saat ini dijual mulai dari Rp 248,3 juta untuk tipe G M/T 3 Airbags On The Road (OTR) DKI Jakarta.
Baca Juga: Toyota New Yaris Bisa Dilirik, Hatchback Terjangkau, Termurah Dijual Rp 260 Jutaan
Sementara tipe termahalnya, yakni Toyota New Yaris TRD CVT 7 Airbags dibanderol Rp 284 juta OTR DKI Jakarta.
Ada selisih sekitar Rp 17,95 juta-Rp 20,25 juta kalau dibandingkan dengan harga hatchback Toyota ini sebelum terkena PPnBM 0 persen.
Sekadar informasi, Toyota New Yaris mengusung mesin 4-silinder DOHC dengan kapasitas 1.500 cc.
Dipadukan dengan teknologi Dual VVT-i, tenaga yang dihasilkan mencapai 105 dk dan torsi maksimal 140 Nm.
Baca Juga: Toyota Rush Sampai Sienta Kena Insentif PPnBM, Kepotong Puluhan Juta, Harga Jadi Segini
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR