Otomotifnet.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) merilis besaran angka pemotongan insentif PPnBM per Maret 2021.
Untuk model dari Mitsubishi yang kena diskon PPnBM ada dua yakni Xpander dan Xpander Cross.
Karena memiliki nilai serapan komponen lokal tertinggi yakni 80% di antara model lainnya.
Untuk besaran pemotongan harga dari Xpander dan Xpander Cross sendiri mulai Rp 13-18 jutaan, berbeda-beda tiap varian.
Baca Juga: Mitsubishi Belum Rilis Harga Terbaru Xpander, Padahal Insentif PPnBM Mulai Diberlakukan
Langkah insentif PPnBM mobil baru dari pemerintah ini juga diapresiasi oleh pihak Mitsubishi.
"Kami mengapresiasi upaya dan langkah pemerintah Indonesia untuk menstimulasi pertumbuhan industri otomotif dan penjualan mobil di Indonesia melalui kebijakan insentif 0% PPnBM," ucap Naoya Nakamura, Presiden Direktur PT MMKSI dari keterangan resminya, (3/3/21).
"Guna mengantisipasi proyeksi permintaan kendaraan yang diprediksi mengalami peningkatan. Kami akan memonitor efektifitas dan dampak dari penerapan kebijakan ini lebih lanjut terutama pada penerimaan positif dan permintaan konsumen terhadap Xpander dan Xpander Cross sebagai model yang menerima relaksasi ini termasuk kelancaran proses distribusi sesuai dengan kebutuhan konsumen," sambungnya.
Besaran nominal insentif PPnBM terbesar dari Mitsubishi Xpander yakni Rp 16.930.000 untuk tipe Ultimate warna putih.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR