Otomotifnet.com - Memasuki awal Maret 2021 ini, sejumlah mobil di Indonesia mendapat insentif PPnBM 0 persen.
Beberapa model mobil bisa kebagian dengan kriteria kapasitas mesin tidak lebih dari 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, serta kandungan lokalnya lebih dari 70 persen, berhak mendapatkan insentif ini.
Dari kriteria tersebut, Suzuki APV sempat digadang-gadang jadi salah satu penerima insentif ini.
Namun, usai aturan ini diterapkan, ternyata hanya Ertiga dan XL7 yang tercatat mendapatkan insentif PPnBM 0 persen.
Baca Juga: Permintaan Suzuki APV Melonjak Selama Pandemi Covid-19, Ternyata Buat Ini!
Menanggapi hal ini, Donny Saputra, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memberikan penjelasannya.
Ia mengatakan, ada beberapa produk rakitan lokal Suzuki yang sempat menjadi kandidat penerima insentif PPnBM 0 persen.
"Jadi ada beberapa produk rakitan lokal kami selain Ertiga dan XL7, yakni Karimun Wagon R, Carry dan APV," ucap Donny dalam koverensi pers virtual (4/3/2021).
"Karimun Wagon R, itu kan (PPnBM-nya) sudah 0 persen karena termasuk LCGC. Untuk New Carry juga (PPnBM-nya) sudah 0 persen karena termasuk kendaraan komersial," lanjutnya.
Baca Juga: Kebijakan PPnBM, Suzuki Berharap Dorong Penjualan Ertiga dan XL7
Sedangkan untuk APV, Donny menyebut produk ini ternyata tidak sesuai kriteria karena local purchase mobil kembaran Mitsubishi Maven ini belum mencapai batas yang ditentukan.
"Jadi memang perhitungan local purchase ini agak berbeda dari yang kami hitung sebelumnya. Di tahap akhir, saat kami melakukan kalibrasi, dan kami memastikan bahwa hanya Suzuki Ertiga dan Suzuki XL7 yang mendapat insentif PPnBM," tukas Donny.
Meski begitu, Donny mengaku pihaknya akan fokus untuk meningkatkan penjualan Ertiga dan XL7 yang saat ini harganya turun karena terkena insentif PPnBM 0 persen.
"Jadi kami akan maksimalkan momentum PPnBM ini dengan lansgsung menurunkan harga dari kedua produk kami tersebut. Jadi harapannya insentif ini bisa dimanfaatkan sepenuhnya oleh konsumen kami," tutupnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR