Otomotifnet.com - Gara-gara Honda Jazz, pengantin baru ditangkap jajaran Tim Beruang Merah Polsek Lubuklinggau Utara.
Yofi Adithya Wagesurya (27) ditangkap, karena terlibat pengelapan mobil milik temannya, Alan Fernando (26 tahun).
Warga Gunung Sari RT 03 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Sumatera Selatan ini meminjam mobil milik Alan untuk mengajak jalan sang pacar.
Namun Honda Jazz yang dipinjam pelaku tak kunjung kembali.
Baca Juga: Honda Jazz Wajah Terkoyak, Dihujam Kencang BMW Ngebut, Rekaman CCTV Jadi Bukti
Hal ini lah yang membuat korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Lubuklinggau Utara.
Yofi ditangkap Polisi ketika sedang berkunjung ke kediaman rumah mertuanya di Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Minggu (7/3/2021) malam.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno menyampaikan pelaku ditangkap setelah dilaporkan Alan Fernando (26 tahun).
"Kasus penggelapan tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 8 Desember 2020 lalu sekira pukul.19.00 WIB," ungkapnya pada wartawan (9/3/2021).
Baca Juga: KIA Rio, Honda Jazz dan Satu Mobil Apes, Parkir Ketiban Baliho, Atap Ringsek
Ia mengungkapkan dalam menjalankan aksinya pelaku sudah saling mengenal
mendatangi rumah korban untuk meminjam mobil.
"Saat itu pelaku mengatakan aku minjam mobil kau sebentar, aku nak jalan-jalan samo cewek aku, mendengar hal tersebut korban pun meminjamkan Honda Jazz miliknya," ujarnya.
Setelah itu, pelaku langsung pergi membawa Honda Jazz tersebut, Namun, sampai saat ini mobil tersebut tidak dikembalikan dan korban melapor ke Polsek Lubuklinggau Utara.
Kemudian Polsek Lubuklinggau Utara melakukan penyelidikan, minggu kemarin anggota mendapat informasi yang sangat dipercaya bahwa pelaku lagi berada di rumah mertuanya.
Baca Juga: Jazz, CR-V, Corolla Altis Remuk, Supra Fit Cerai Berai, Dihantam Karimun Wagon R di Kota Padang
Mendapatkan informasi tersebut anggota Buser yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara Aiptu Arahmanu segera melakukan penangkapan tanpa melakukan perlawanan.
"Akhirnya pelaku dapat ditangkap dan diamankan ke Ruang Reskrim Polsek Utara setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya," ungkapnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR