Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Avanza Dikejar Massa, Pengemudi Tewas Dihajar Karena Diteriaki Maling, Polisi Buru Provokator

Ignatius Ferdian - Rabu, 17 Maret 2021 | 14:30 WIB
Ilustrasi pengeroyokan.
Instagram.com
Ilustrasi pengeroyokan.

"Kita sudah mengamankan empat pelaku yang diduga melakukan penganiayaan itu. Saat ini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," ungkapnya, Selasa (16/3/2021).

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat hingga meninggalnya seseorang dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, kejadian berawal saat mobil Avanza yang dikemudian korban menyenggol motor di lokasi.

Setelah menyenggol, korban turun dari mobil dan melihat kondisi pemotor.

Baca Juga: Toyota Avanza Mondar-mandir, Satu Penumpang Bobol Pintu Mitsubishi L300, Bawa Kabur di Jam Rawan

Namun, saat akan masuk ke dalam mobil, pemotor langsung meneriaki korban maling.

"Diteriaki maling, pengemudi Avanza itu kabur dan dikejar massa. Sempat kabur beberapa kilometer," kata Nasirwan.

Avanza itu akhirnya berhenti setelah menabrak pembatas jalan.

Saat itulah, puluhan massa yang mengejar pengemudi Avanza itu mengeroyok RAN dan MS yang tidak berdaya akibat telah mengalami kecelakaan menabrak pembatas jalan itu.

Baca Juga: Toyota Avanza Cekung Pipi Kiri, Ulah Terios Nyelonong Pindah Jalur, Kejadian Pagi Hari

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa