Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Peugeot 206 Ditinggal Makan Pengacara, Dilapori Kaca Pecah, Berkas Senilai Rp 100 Miliar Lenyap

Irsyaad Wijaya - Kamis, 25 Maret 2021 | 12:30 WIB
Jamal Abdul Nasir menunjukan kaca pintu kanan belakang Peugeot 206 miliknya yang pecah dibobol maling dan menggasak berkas perkara senilai Rp 100 miliar di kota Tasikmalaya, Jawa Barat
TribunJabar.id/Firman Suryaman
Jamal Abdul Nasir menunjukan kaca pintu kanan belakang Peugeot 206 miliknya yang pecah dibobol maling dan menggasak berkas perkara senilai Rp 100 miliar di kota Tasikmalaya, Jawa Barat

Otomotifnet.com - Peugeot 206 milik pengacara menjadi sasaran bandit pecah kaca.

Alhasil, berkas perkara senilai Rp 100 miliar di dalam kabin lenyap.

Peristiwa ini terjadi saat Peugeot 206 warna merah tersebut ditinggal pemilik untuk makan di sebuah restoran di Jl Letjen Mashudi, Cibuereum, kota Tasikmalaya, Jawa Barat, (23/3/21).

Selain berkas perkara senilai Rp 100 miliar, uang tunai dan laptop juga ikut digasak maling.

Baca Juga: Kijang Innova Bikin Lemas Kepsek, Kaca Samping Pecah, Dana BOS Rp 107 Juta Lenyap

Korban yang berprofesi sebagai pengacara diketahui bernama Jamal Abdul Nasir yang sontak kaget ketika dilapori satpam restoran jika kaca pintu kanan belakang Peugeot 206 nopol B 1082 WML miliknya pecah.

Jamal segera melihat dan terkejut kaca sudah pecah dan benar saja, sejumlah barang berharga lenyap, berupa laptop dan sejumlah flashdisk berisi sejumlah file berkas perkara.

"Diantaranya adalah berkas backup kasus perdata di Kalimantan senilai Rp 100 miliar," kata korban saat dimintai keterangan di Polsek Cibeureum.

Namun begitu kerugian materi yang diderita korban hanya sekitar Rp 10 juta.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa