Otomotifnet.com - Sebuah Toyota Avanza diangkut polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dasar penyitaan Avanza berwarna silver bernopol KB 1839 HD ini dari pengaduan pemilik berinisial SR (36) warga desa Arang Limbung Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kanit Reskrim Polres Kubu Raya, Ipda M Saleh menyampaikan, atas pelaporan pengaduan yang diberikan SR, Polres Kubu Raya kemudian langsung melakukan oordinasi dengan Polsek Teluk Pakedai guna lakukan penyelidikan.
Alhasil tidak membutuhkan waktu yang lama, Avanza tersebut pun kemudian berhasil di temukan dan diamankan oleh unit Reskrim Polsek Teluk Pakedai, (30/3/21).
Baca Juga: Total 52 Mobil Rental Jadi Sasaran Penggelapan, Digawangi Mahasiswa, Ini Modusnya
"Saat ini bertepatan dengan operasi Pekat Kapuas tahun 2021 di Polsek Teluk Pakedai, berdasarkan surat perintah Kapolsek Teluk Pakedai nomor 36/III/2021," ujarnya.
"Polsek Teluk Pakedai menerima pengaduan pelapor di Polres Kubu Raya terkait kasus pengelapan satu unit Toyota Avanza yang berada di wilayah hukum Polsek Teluk Pakedai," ungkap Saleh.
"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, berhasil kami temukan Avanza tersebut terpakir di salah satu rumah warga di wilayah hukum Polsek Teluk Pakedai," sambungnya.
Selanjutnya, kata Saleh, Avanza telah diamankan di Polsek Teluk Pakedai guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Avanza Pelat Merah Jadi Sorotan, Ngebut Dibawa Non ASN, Fender Sobek Tercantol Supra
Editor | : | Iday |
KOMENTAR