Otomotifnet.com - Mitsubishi Pajero Sport tidak ada dalam daftar mobil baru yang dapat perluasan insentif PPnBM di awal April 2021 ini.
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 839 Tahun 2021, tentang Kendaraan Bermotor Dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Ditanggung Pemerintah Pada Tahun Anggaran 2021.
Menurut Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Naoya Nakamura, kandungan lokal Pajero Sport saat ini masih kurang dari persyaratan yang ditentukan.
"New Pajero Sport tidak disertakan dalam program relaksasi PPnBM 1.500-2.500 cc, dikarenakan persentase kandungan lokalnya belum mencapai 60 persen sebagaimana disebutkan dalam kriteria," ucap Nakamura saat dihubungi tim redaksi (2/4/2021).
Baca Juga: Pajero Sport Tak Dapat Jatah Insentif PPnBM, Ini Penjelasan Mitsubishi Tentang Kandungan Lokalnya
Nakamura menambahkan, sejauh ini kandungan lokal Mitsubishi Pajero Sport masih di bawah 50 persen.
"Kandungan lokal New Pajero Sport saat ini hampir mencapai 40 persen," katanya.
Jika mengacu pada rivalnya yakni Fortuner, SUV ladder frame andalan PT Toyota Astra Motor (TAM) tersebut berhak mendapatkan relaksasi PPnBM karena kandungan lokalnya mencapai 70 persen.
Oleh sebab itu Toyota Fortuner berhak mendapat potongan PPnBM 50 persen, dan harganya turun mulai Rp 33 juta sampai Rp 40,7 juta tergantung masing-masing tipe.
Baca Juga: Pajero Sport Dakar Ultimate 4x2, Lebih Mahal 49 Juta Dari Dakar 4x2, Ini Beda Fiturnya
Sadar betul dengan hal ini, Nakamura mengaku pihaknya telah menyiapkan strategi agar penjualan mereka tetap moncer meski tak mendapat insentif PPnBM.
"Khusus untuk model New Pajero Sport, kami menyediakan berbagai program penjualan menarik untuk konsumen yang akan melakukan pembelian unit pada bulan April 2021," ucap Nakamura.
"Termasuk memberikan keringanan kepada konsumen dengan insentif harga beli hingga Rp 10 juta, untuk menjaga model ini tetap kompetitif dan dapat diserap oleh pasar secara maksimal," tambahnya.
Sebagai informasi, perluasan insentif PPnBM ini meliputi kendaraan bermotor dengan kubikasi di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc segmen penggerak 4X2.
Baca Juga: Mitsubishi Kenalkan Serentak New Pajero Sport, Kaltim Paling Mahal
Adapun diskon pajak sebesar 50 persen dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April - Agustus 2021.
Kemudian insentif 25 persen dari tarif normal pada masa pajak September - Desember 2021.
Sedangkan diskon pajak untuk segmen penggerak 4X4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc, akan diberikan sebesar 25 persen pada masa pajak April hingga Agustus 2021.
Lalu diskon pajak sebesar 12,5 persen dari tarif normal pada masa pajak September - Desember 2021.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR