Otomotifnet.com - Layanan transportasi umum Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di terminal Bus Tanjung Priok dipastikan akan ditutup saat libur Idul Fitri 2021 mendatang.
Kepala Terminal Tanjung Priok Jofar mengatakan, terminal ini hanya melayani transportasi umum dalam kota dan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).
Penutupan layanan transportasi Bus AKAP ini berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
"Penutupan layanan transportasi Bus AKAP ini akan dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang," kata Jofar (9/4/2021).
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Tiga Terminal Bus AKAP di Jakarta Ditutup
Jofar mengatakan, meskipun layanan luar kota ditutup, pihaknya masih membuka layanan transportasi dalam kota dan bus tujuan Jabodetabek.
Ia juga mengatakan bahwa apabila terjadi lonjakan penumpang sebelum diberlakukannya penutupan layanan transportasi Bus AKAP, dipastikannya protokol kesehatan diperketat di sekitar area terminal.
Penumpang maupun kru bus harus mengikuti tes Covid-19 menggunakan alat Genose yang telah disediakan.
"Agar tidak terjadi klaster baru, kami mengantisipasi dengan fasilitas tes Covid-19 menggunakan alat Genose," tegas Jofar.
"Jika hasil tes negatif, maka penumpang dan kru bus diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun, jika hasilnya positif maka dengan sangat terpaksa mereka tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan," tutupnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR