Mereka berdua masuk dengan cara mencongkel rumah korbannya.
Korban keesokan harinya baru mengetahui motornya raib, berusaha untuk mencarinya.
Setelah melakukan proses penyelidikan polisi akhirnya berhasil meringkus keduanya pada Kamis (8/4/2021) sekitar pukul 11.00 Wib.
Kepada petugas, keduanya mengaku nekat mengubur motor warna biru tersebut untuk menghilangkan jejak.
Petugas langsung membawa pelaku ke lokasi motor yang dipendam di kawasan hutan gunung Dusun Klocok, Desa Klumpanggubug, Kecamatan Tambak.
Baca Juga: Jupiter MX Wajah Amburadul, Setang Lepas, Dipacu Kencang Hantam Gran Max
"Rangka motor yang sudah diprotoli dikubur di lima lokasi di kawasan gunung yang berjarak dengan pemukiman kurang lebih 1 kilometer," terangnya.
Petugas langsung meminta kedua maling motor itu untuk membongkar tanah menunjukkan motor hasil curiannya.
“Untul sementara pelakunya masih dua orang ini kemudian akan kita dalami sambil mengumpulkan barang bukti,” pungkasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR