Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berikut 20 Titik Penyekatan Arus Mudik Antar Daerah di Jawa Timur

Irsyaad Wijaya - Rabu, 21 April 2021 | 08:25 WIB
ilustrasi penyekatan di ruas jalan tol pada masa mudik lebaran
TribunSolo.com
ilustrasi penyekatan di ruas jalan tol pada masa mudik lebaran

Otomotifnet.com - Polda Jawa Timur melakukan penyekatan arus mudik 2021 antar provinsi dan kabupaten/kota.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman menuturkan, penyekatan dalam wilayah provinsi Jatim tersebar di 20 titik perbatasan antar daerah.

"Fungsinya sama dengan penyekatan wilayah antar provinsi yakni sebagai cek poin dan pos pantau pergerakan warga serta pusat layanan informasi tentang larangan mudik," kata Latif, saat dikonfirmasi, (20/4/21).

Pemberlakuan penyekatan wilayah tersebut untuk mendukung kebijakan larangan mudik pada Lebaran tahun 2021 ini.

Menurut Latif Usman, pola penyekatan di lokasi perbatasan tersebut untuk mengantisipasi gelombang mudik yang dinilai berpotensi menjadi instrumen Covid-19.

Baca Juga: Perbatasan di Solo Dijaga Ketat Polisi Untuk Antisipasi Pemudik, Ini 5 Lokasinya

"Kendaraan yang melintas melalui pos penyekatan akan ditanya, jika bertujuan mudik, akan diminta putar balik.

"Jika dalam perjalanan tugas harus bisa menunjukkan surat tugas resmi dari atasan," ujar dia.

Seperti diberitakan, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, tepanya pada 6-17 Mei 2021.

Kebijakan larangan mudik untuk mengantisipasi penularan Covid-19 saat momentum libur Idul Fitri.

Dia meminta warga patuh dan tidak menerobos jika diminta kembali saat melintasi posko penyekatan di perbatasan, karena pihaknya akan menindak penerobos dengan tindakan tegas.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa