Otomotifnet.com - Korlantas Polri berencana menutup akses tol layang Jakarta-Cikampek atau jalan layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) selama 12 hari.
Berlaku mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 sebagai tindakan mendukung kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah.
Tujuan penutupan agar pemeriksaan penyekatan lebih terkontrol di tol Jakarta-Cikampek bawah.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo menyebut hal itu dilakukan agar tidak ada celah yang bisa digunakan masyarakat untuk pergi mudik selama larangan diberlakukan.
Baca Juga: Tol Layang Japek Ganti Nama, Permintaan Istana, Jadi Tol Sheikh Mohamed Bin Zayed
Sebelumnya Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Direktur Utama PT Jasa Raharja yaitu Budi Rahardjo melakukan survei jalur penyekatan mudik 2021.
Survei ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah tentang pelarangan mudik 2021.
Melansir laman resmi bumn.go.id, Jasa Raharja dan Polri sudah mendirikan pos jaga untuk menghalau masyarakat yang mudik lebaran 2021.
Pos jaga larangan mudik tersebut tersebar di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR