Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polantas Bisa Minta Kendaraan Pribadi Masuk Busway, Berikut Ini Aturannya

Ignatius Ferdian - Selasa, 27 April 2021 | 17:20 WIB
Ilustrasi busway
Tribun Batam
Ilustrasi busway

Karena itu, apabila Dirlantas atau Kasatlantas membolehkan jalur itu dibuka di jam tertentu untuk kendaraan pribadi, tilang elektronik tak akan difungsikan.

Namun Sambodo mengingatkan masyarakat, jangan sekali-kali masuk jalur busway tanpa instruksi dari polantas.

"Tanpa perintah petugas tak boleh jalur busway itu dimasuki kendaraan lain," kata Sambodo.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/26/11574451/polantas-boleh-minta-pengendara-masuk-busway-ini-aturannya

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa