Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Heru Sujio menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil yang masih di bawah umur itu.
"Masih diperiksa dan proses penyidikan," ujar Heru saat dikonfirmasi (8/5/2021).
Sampai hari ini, polisi masih belum menetapkan seorang tersangka dalam kasus tewasnya pasutri tersebut akibat kecelakaan.
Disinggung terkait ancaman hukuman yang bisa dijeratkan kepada pelaku, polisi masih akan mempelajari detail perkaranya.
"Nanti akan kami sampaikan kalau prosesnya sudah selesai," tandasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR