Otomotifnet.com - Selain showroom, membeli mobil bekas bisa juga dilakukan di balai lelang.
Selain harga nya cukup menarik, kondisi mobil bekas di balai lelang juga tak kalah dengan yang ada di showroom.
Bahkan sejumlah pedagang mobil bekas juga membeli unit dari balai lelang untuk dijual kembali.
Namun, membeli mobil bekas di balai lelang masih dipandang sebelah mata karena adanya anggapan sebagai barang bermasalah.
Baca Juga: Mobil Bekas Diboyong Lewat Balai Lelang, Tak Hanya Siap Duit Cash, Ada Tips Lainnya
"Memang mobil atau barang lelang itu ada yang bekas kasus atau tarikan leasing. Tapi mobil yang masuk di tempat kami kasusnya kan sudah diselesaikan dengan pihak debitur, jadi sudah tidak bermasalah lagi," ujar Daddy Doxa, Presiden Direktur Balai Lelang Serasi - IBID Astra beberapa waktu lalu.
Doxa pun mengakui kalau mobil bekas di tempat lelang ada juga yang didapat dari hasil sitaan akibat masalah hukum.
"Mobil bekas di balai lelang ada yang hasil sitaan masalah hukum seperti kasus koruptor yang biasa ada di kantor lelang negara, tapi mobil ini dilelang setelah kasus hukumnya selesai atau terputus," sebutnya.
Karena dijual dalam kondisi apa adanya, Doxa menyarankan agar konsumen harus teliti saat memilih mobil lelang.
Baca Juga: Mobil Bekas Diboyong Lewat Balai Lelang, Tak Hanya Siap Duit Cash, Ada Tips Lainnya
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR