Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Syarat Dari Dealer Toyota Agar Masih Dapat Diskon PPnBM 0 Persen di Akhir Mei 2021

Irsyaad Wijaya,Harun Rasyid - Kamis, 20 Mei 2021 | 10:00 WIB
Toyota Avanza di dealer
Harun/GridOto.com
Toyota Avanza di dealer

Otomotifnet.com - Konsumen masih bisa dapat diskon PPnBM 0 Persen meski melakukan pembelian mobil baru di akhir Mei 2021.

Sebagai informasi, diskon PPnBM 0 Persen mobil baru 1.500 cc ke bawah berlaku mulai Maret 2021 sampai 31 Mei 2021.

Reza Prawira, sales di dealer Auto2000 Permata Hijau di Jakarta Barat mengatakan, dealer dapat melayani permintaan konsumen yang menginginkan mobil baru dengan relaksasi PPnBM 0 Persen tersebut.

"Konsumen bisa melakukan pembelian model mobil yang kena diskon PPnBM dari pemerintah sampai 31 Mei 2021," kata Reza saat dihubungi, (18/5/21).

"Tapi itu terjadi selama unitnya tersedia di dealer," tegasnya.

Baca Juga: Innova, Vios dan Avanza Inden Hingga Agustus, Booking Fee Tak Mengikat

Ilustrasi Toyota Avanza baru di dealer yang bisa dibeli secara kredit
Harun/GridOto.com
Ilustrasi Toyota Avanza baru di dealer yang bisa dibeli secara kredit

"Sebab untuk mobil Toyota yang terkena relaksasi PPnBM 0 persen saat ini di dealer kami hanya sisa Toyota Avanza 1.3 G M/T," terangnya.

"Untuk Rush, Vios, Yaris dan Sienta perlu inden dan pengantaran unitnya tidak bisa untuk bulan ini karena stok habis," lanjutnya.

Selain karena stok untinya, Arief Fadilah, Sales Consultant di dealer Setiajaya Toyota di Depok, Jawa Barat menyebut, konsumen perlu memenuhi syarat tertentu agar bisa menikmati relaksasi PPnBM 100 persen saat pembelian bulan ini.

"Pembelian mobil yang terkena diskon PPnBM 0 persen memang bisa sampai akhir Mei ini, tapi mereka harus menyelesaikan pengajuan faktur," ungkapnya.

"Pengajuan faktur ini meliputi pelunasan total DP (Down Payment) untuk pembelian secara kredit. Sementara bagi yang beli mobil secara cash sudah harus lunas sampai akhir Mei 2021," sambung Arief.

Bagi yang belum tahu, relaksasi tersebut dikenakan untuk mobil baru bermesin 1.500 cc ke bawah dan diproduksi secara lokal (CKD) dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 70 persen.

Selain itu, mobil yang terimbas relaksasi harus bukan produk kendaraan komersial maupun Low Cost Green Car (LCGC), serta menggunakan penggerak roda 4X2.

Relaksasi ini, dilakukan dengan tiga tahap selama 9 bulan dengan besaran insentif bervariasi di setiap 3 bulannya.

Setelah tahap pertama dengan diskon PPnBM 100 persen usai, relaksasi PPnBM mobil baru akan turun menjadi 50 persen di tahap kedua dan kembali turun menjadi 25 persen pada tahap ketiga.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa