Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 30 juta.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni mengungkapkan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan milik korban.
"Akan kami tindak lanjuti, dengan melakukan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku. Dan dalam kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada," imbau Ni Made Seruni, (23/5/21).
"Jangan langsung mudah percaya dengan orang yang tak dikenal," pungkasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR