Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pegawai Cucian Mobil Diringkus Polisi, Yamaha NMAX Curian Cuma Bertahan Tiga Hari

Irsyaad Wijaya - Selasa, 1 Juni 2021 | 16:05 WIB
Doni (jongkok) beserta barang bukti Yamaha NMAX hasil curiannya
TribunTimur.com/Istimewa
Doni (jongkok) beserta barang bukti Yamaha NMAX hasil curiannya

Otomotifnet.com - Pegawai cucian mobil bikin ulah hingga harus berurusan dengan polisi.

Pemuda yang bernama Doni (25) warga Belawa, kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan diringkus Reskrim Polsek Belawa yang dibackup Resmob Polda Sulsel di Jl Ap Pettarani, Makassar, (31/5/21).

Ia ditangkap setelah terbukti membawa kabur Yamaha NMAX warna merah nopol DW 3333 BO.

Namun NMAX curian tersebut hanya bertahan tiga hari setelah diembat Doni di Lingkungan Menge, Belawa, (28/5/21) lalu.

Selang tiga hari, aksi pencuriannya terendus polisi dan berhasil meringkusnya beserta barang bukti.

Baca Juga: Yamaha NMAX Dibawa Lari, Test Drive Enggak Balik-balik, Teman Cewek Ngakunya Istri Ditinggal

"Telah dilakukan pengungkapan dan penangkapan kasus curanmor TKP di Kecamatan Belawa," kata Kapolsek Belawa, Iptu Idham Andi Inong.

Berdasarkan laporan polisi, diketahui pelaku melakukan aksinya pada malam hari sekitar pukul 23:50 WITA, (28/5/21) lalu.

Usai manggasak Yamaha NMAX itu, Doni diduga langsung kabur ke Makassar.

Bahkan, pelat nomor Yamaha NMAX milik korban pun dicopot untuk mengelabui polisi.

Sayangnya, pelarian Doni terendus polisi dan berhasil ditangkap di Jl AP Pettarani, Makassar, sekitar pukul 04:00 WITA, (31/5/21).

"Tadi dibawa ke posko Resmob dan akan dibawa kembali ke Mapolsek Belawa untuk diproses hukum," sambung Idham.

Selain mengamankan pelaku dan Yamaha NMAX curian itu, polisi juga mengamankan dua ponsel.

Diduga, ponsel itu juga merupakan hasil curian Doni.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor dan dua unit ponsel," katanya.

Diketahui, Doni sehari-hari bekerja sebagai tukang cuci mobil di Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.

Sumber: https://makassar.tribunnews.com/2021/05/31/curi-motor-n-max-pemuda-asal-belawa-wajo-ditangkap-di-makassar

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa