Otomotifnet.com – Program relaksasi PPnBM, mulai memasuki tahap kedua (Juni-Agustus 2021).
Maksudnya, bagi mobil-mobil yang mendapatkan insentif PPnBM termasuk Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross mendapatkan relaksasi alias diskon PPnBM sebanyak 50%.
Relaksasi PPnBM tahap kedua ini berbeda dibandingkan tahap pertama yang senilai 100%. Sehingga kedua produk Mitsubishi ini pun bakal mengalami penyesuaian harga.
Sekadar info, di tahap pertama relaksasi PPnBM, Dua model Mitsubishi (Xpander dan Xpander Cross) bisa disebut laris manis bahkan konsumen rela antri untuk mendapatkan.
Baca Juga: Xpander Gayanya Pol! Pakai Body Kit Custom, Suspensi Mudah Naik Turun
“Berkat penerapan program insentif PPnBM oleh Pemerintah Indonesia, permintaan terhadap Xpander dan Xpander Cross di luar perkiraan, dan mengakibatkan penundaan terhadap proses pengiriman kepada konsumen,” kata Naoya Nakamura, Direktur Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia dalam rilis resminya.
Untuk itu Nakamura ingin menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen yang masih menunggu unitnya dikirim karena permintaan yang sangat tinggi ini.
"Kami melakukan usaha terbaik untuk mengakselerasi dan menyesuaikan permintaan dan ketersediaan, serta memastikan konsumen segera mendapatkan unit yang sudah dipesan,” ungkap Naoya Nakamura.
Dengan relaksasi PPnBM 50%, diestimasi potongan harga Xpander dan Xpander Cross mencapai Rp 6 juta hingga Rp 9 juta. Dari sebelumnya di tahap pertama sekitar Rp 13-18 juta.
Editor | : | Andhika Arthawijaya |
KOMENTAR